Sabtu, 26 September 2009

Isy Kariman au Mut Syahidan

Pengantar Oleh Redaktur Jawa Pos
25/9/2009

Mengapa dalam latihan baris-berbaris untuk siswa madrasah tertentu harus diiringi teriakan "isy kariman au mut syahidan" terus-menerus sebagai pengatur irama agar disiplin dalam langkah? Mengapa slogan yang artinya pilihan "hidup mulia atau mati syahid" itu yang dipilih? Apakah itu berarti sejak dini kepada para siswa madrasah tersebut sudah ditanamkan keyakinan bahwa matisyahid itu lebih baik darihidup damai?
Mengapa antara kemuliaan hidup dan mati syahid seperti dijadikan dua pilihan yang harus diambil salah satunya? Mengapa slogan atau motto itu juga yang dipakai siswa di madrasah tempat bekerjanya Susilo yang rumahnya dipakai menampung Noordin M Top di Mojosongo, Solo itu?
Golongan NU atau yang hidup dengan budaya NU misalnya, tidak satupun yang anggotanya terlibat dalam jaringan radikal seperti Noordin M Top. Apakah karena mereka tidak memfavoritkan slogan seperti di atas? Demikian juga golonganMuhammadiyah, terlihat lebih memfavoritkan potongan ayat seperti fastabikul khairat (berlombahlah dlam kebaikan), sehingga menjadi pendorong munculnya banyak sekolah Muhammadiyah yang hebat-hebat? Begitu terkenalnya potongan ayat untuk berlomba berbuat baik itu di lingkungan Muhammadiyah sehingga juru kampanye Jusuf Kalla pun memanfaatkannya untuk kampanye dengan terjemahan bebas "lebih cepat lebih baik".
Slogan perjuangan "isy kariman au mut syahidan" yang pertama kali dikemukakan oleh sang ibunda kepada puteranya, Abdullah bin Zubeir, sahabat Nabi, itu memang sangat ampuh untuk membuat anak muda dan remaja bersikap militan. Tafsir yang sering dikemukakan terhadap kalimat pembangkit semangat ini adalah "jangan mudah tergoda oleh harta, jangan mudah silau dengan tawaran duniawi kalau agama menghendaki sebuah perjuangan biar pun harus mengorbankan nyawa".
Pengaruh psikologis lain dari kekuatan slogan itu adalah "bagi orang-orang yang tak dapat meraih kemuliaan di dunia masih ada jalan lain untuk mencapai kemuliaan yang lain. Yakni kemuliaan di akhirat, dengan cara lebih baik mati syahid". Mengapa ada golongan yang memfavoritkan slogan itu dan mengapa ada yang tidak? Bagaimana sebenarnya pemahaman terhadap pilihan hidup mulia atau mati syahid itu? Apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh slogan itu?

----

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (1)

Dekonstruksi Fatalisme Keagamaan

Oleh : Dr M. Syafi'i Anwar,
Direktur Eksekutif Inter-national Center for Islam and Pluralism



DOKTRIN dan slogan ''isy kariman au mut syahidan'' yang se­cara populer diterjemahkan menjadi pilihan ''hidup mulia atau mati syahid'' sebenarnya bukan fenomena baru. Pada 1970-an, sewaktu menjadi aktivis pemuda masjid, saya sering mendengar doktrin dan slo­gan itu dari para mentor pelatihan dakwah melalui forum usroh. Kenyataan menunjukkan, mereka yang terpenga­ruh oleh doktrin itu memang menjadi sangat militan dan memandang masalah secara hitam putih, serta berorientasi pada sikap dan perilaku keagamaan yang fatalistik.

Jika sekarang slogan itu muncul kembali, tentu itu tidak terlepas dari konteks so­sial politik dan perkembangan kehi­dupan keagamaan sejak satu dekade ter­akhir. Runtuhnya kekuasaan Orde Baru telah menyuburkan kemunculan ge­rakan-gerakan trans nasional Islam, ter­utama dari Timur Tengah, yang militan dan punya orientasi keagamaan yang berbeda dengan kalangan mainstream Islam Indonesia, terutama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Itu bi­sa dilihat, misalnya, dari slogan tersebut yang sering digunakan beberapa or­mas Islam militan tertentu ketika ber­de­monstrasi dan menyampaikan aspirasi.

Namun, perlu dicatat, penggunaan slogan ''hidup mulia atau mati syahid'' juga bukan monopoli dari kelompok-kelompok militan saja. Di Jakarta atau kota-kota besar yang lain, slogan itu juga ditempel di sejumlah masjid atau musala tertentu.

Bahkan, saya juga pernah melihat slogan itu dipasang di kaca belakang mobil mewah yang dikendarai anak-anak muda. Mungkin supaya lebih keren menggunakan bahasa Inggris: Be a Good Moslem or Die as a Syuhada (Jadilah Muslim yang Baik atau Mati sebagai Seorang Syuhada). Dan, anak-anak muda yang menempelkan slogan itu di mobilnya juga tidak berjubah dan berjenggot, tapi pakai celana jins dan berambut gondrong.

***

Apakah slogan seperti itu berpengaruh terha­dap perilaku keagamaan seseorang atau kelompok keagamaan? Itu sangat bergantung kepada pe­mahaman dan aktualisasinya dalam kehidupan sehari-hari. Individu atau kelompok tertentu yang memahami doktrin tersebut sebagai ''ayat suci'' secara parokial dan tidak konteks­tual akan mudah mengimplementasikan dalam pandangan dan sikap keagamaan yang eksklusif, keras, dan militan. Tidak jarang pandangan dan sikap keagamaannya menjadi fatalistik de­ngan jalan menjauhi hidup duniawi dan sa­ngat menggebu untuk melakukan jihad, sekalipun harus mengorbankan nyawa sendiri. Me­reka percaya bahwa mati syahid jauh lebih mulia bila dibandingkan dengan hidup di dunia, tapi tidak ada artinya. Kelompok ini -me­minjam terminologi mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Syafi'i Maarif- menjadikan doktrin itu sebagai ''teologi maut''. Mereka ingin cepat mati, tetapi tidak berani hidup.

Namun, mereka yang memahami doktrin tersebut secara kritis dan kontekstual akan paham bahwa slogan tersebut bukanlah potong­an ayat suci Alquran, tetapi sebuah ''ungkapan bijak'' yang perlu dilihat konteksnya. Mereka paham betul bahwa slogan itu berasal dari nasihat bijaksana dari Asma binti Abu Bakar kepada anaknya, Abdullah bin Zubeir.

Dalam sejarah Islam disebutkan bahwa Asma menasihati anaknya yang saat itu menemui kesulitan dalam peperangan dan menghadapi ancaman musuh. Saat itulah muncul nasihat isy kariman au mut syahidan itu dan kemudian menjadi sangat ampuh untuk melecut semangat kepahlawanan Ibnu Zubair dalam peperangan, sampai titik darah penghabisan. Ibnu Zubair memang diriwayatkan sebagai seorang pejuang hebat yang selalu siap berjuang untuk Islam, berani mengambil risiko dalam pertempuran, sangat tekun beribadah, dan dipandang sebagai syuhada. Tapi, hidupnya juga berakhir secara dramatis karena tubuhnya disalib dan kepalanya dipenggal oleh Hajjaj bin Yusuf dan dikirimkan sebagai hadiah kepada Abdul Malik yang menjadi penguasa kekhalifahan Bani Ummayah.

Dalam sejarah gerakan modern Islam, slogan isy kariman au mut syahidan juga dinyatakan oleh Sayyid Qutb, ideolog dan pemikir gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, di saat-saat terakhir hidupnya ketika menghadapi tiang gantungan rezim Gamal Abdul Nasser. Ungkapan Qutb itu sering dijadikan referensi oleh kelompok-kelompok militan dalam memperjuangkan aspirasinya. Tapi, mereka yang memahami perkembangan gerakan Islam paham betul bahwa slogan tersebut punya konteks historis dan politis pada masanya.

***

Di Indonesia, kalangan NU maupun Muhammadiyah tidak menggunakan slogan itu karena dua ormas Islam tersebut mengembangkan pendekatan kultural dalam metode dan strategi dakwahnya. Secara umum, NU maupun Muhammadiyah sangat menekankan pendekatan dakwah yang inklusif dan moderat. Teologi NU bersumber pada doktrin ahlu sunnah wal jamaah yang sangat menekankan kepada doktrin tawassuth (moderat) dan tasamuh (toleran) dalam pandangan dan sikap keagamaan. Sementara itu, basis sosial NU adalah pesantren yang sejak awal mendakwahkan Islam yang ramah dan akomodatif terhadap tradisi lokal dan watak budaya Nusantara.

Berbeda dengan ideologi gerakan keagamaan transnasional Islam yang cenderung eksklusif dan parokial, pesantren sebagai basis sosial NU mengajarkan doktrin keagamaan yang inklusif dan orientasi kehidupan dunia dan akhirat yang seimbang. Kekuatan pesantren terletak pada pemahaman keagamaan yang bersumber dari khasanah tauhid, fikh, dan tasawuf yang integratif serta pengembangan nilai-nilai kepribadian dan kemandirian hidup.

Dalam konteks fiqh, misalnya, dikenal tradisi aqwal, yakni untuk menganalisis suatu masalah dapat digunakan banyak pendapat. Teologi dan tradisi NU itu jelas berbeda dengan pandangan keagamaan yang eksklusif dan fatalistik.

Sementara itu, Muhammadiyah dikenal dengan usahanya untuk mengembangkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar melalui ''teologi Al Ma'un'' yang ditransformasikan melalui pemberdayaan umat, terutama kaum mustad'afin (kelompok dhuafa). Dalam konteks itu, Muhammadiyah memberikan ''tafsir sosial'' Surat Al Maun yang transformatif dan membebaskan. Lewat tafsir sosial yang transformatif itu, Muhammadiyah mengingatkan umatnya untuk tidak terjebak dalam kelompok ''yang mendustakan agama''. Yaitu, kelompok menelantarkan kaum dhuafa; yakni mereka yang rajin salat, tapi tidak peduli terhadap lingkungan sosialnya. Juga mereka yang tekun beribadah dan beramal saleh, tapi semangatnya riya dan mementingkan diri sendiri (selfish). Tafsir sosial dan teologi transformatif itulah yang menjauhkan warga Muhammadiyah dari fatalisme keagamaan dan mengimplementasikan makna jihad secara positif dan konstruktif dalam kerja-kerja kultural dan intelektual.

***

Karena itu, doktrin isy kariman au mut syahidan yang sering ditafsirkan secara sempit dan parokial oleh kelompok-kelompok militan perlu segera didekonstruksi. Untuk itu, pengertian jihad yang diderivasi lewat ''teologi maut'' yang fatalistik dan menghalalkan kekerasan, bunuh diri, atau mencederai orang lain untuk mengejar mati syahid harus ditafsirkan kembali secara kritis, substantif, dan kontekstual. Dalam konteks itu, jihad haruslah diletakkan dalam bingkai pemahamahan hermeunetika yang inklusif, mendalam, dan konstruktif untuk kemaslahatan umat (bonum commune) dan kesinambungan peradaban.

Prof Khalid Abu Fadl, guru besar hukum Islam dari UCLA, Amerika, dalam karyanya, The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists, mewanti-wanti kaum muslimin agar waspada terhadap kelompok-kelompok militan yang menafsirkan makna jihad secara serampangan dan tidak sesuai dengan semangat Alquran serta misi otentik Islam sebagai agama kemanusiaan.

Menurut Abu Fadl, jihad dalam Islam ber­orientasi kepada orientasi spiritual yang kuat dan etika kerja material yang berorientasi kepada semangat kemanusiaan. Jadi bukan pada tafsir­an yang eksklusif dan fatalistik. Sudah saatnya para ulama, intelektual, dan juru dakwah NU dan Muhammadiyah bersatu dan bekerja bahu-membahu membebaskan umat dari fatalisme keagamaan yang sempit dan parokial. Wallahu a'lam bis sawab. (*)

----

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (2)

Teologi Kekuasaan dan Kematian

Oleh : Abd. A'la
Guru Besar dan Pembantu Rektor I bidang akademik IAIN Sunan Ampel Surabaya


MENJELANG per­gantian abad hingga saat ini, ra­dikalisme aga­ma mengalami penguatan dan pe­nyebaran cukup signifikan. Sa­lah satu implikasinya adalah merebak­nya terorisme dan sejenisnya di berbagai belahan dunia, termasuk di bumi per­tiwi tercinta.

Fenomena memperlihatkan, semakin me­reka diburu, semakin besar nyali me­reka untuk melakukan teror atau ak­si kekerasan yang lain. Kian mereka di­perangi dan elite atau tokoh kunci me­reka dihabisi, generasi penerus mere­ka kian tumbuh menjamur.

Bagi pengikut radikalisme itu, kema­tian -apalagi untuk menyebarkan keke­rasan dan pembunuhan terhadap the others-bukan hanya tidak ditakuti, tapi justru dicari dan menjadi impian mere­ka. Dengan bunuh diri untuk membunuhi orang di luar kelompok mereka, mere­ka meyakini (atau lebih tepatnya, diiming-imingi oleh elite mereka) sebagai mati syahid; menjadi martir.

Keberagamaan mereka tersebut tampak­nya -sampai batas tertentu -didasarkan pa­da teologi kematian. Melalui teologi itu, mereka menjadikan kematian bukan se­­bagai akhir kehidupan yang harus dijalani serius dan kreatif oleh setiap umat Islam dan umat manusia, tapi sebagai eliminasi terhadap kehidupan. Mereka menjadikan kehidupan sebagai kematian; sebagai kondisi yang sarat dengan closed sacred text dan past ideal history yang baku dan nyaris tidak bisa didialogkan dengan sejarah. Dalam perspektif mereka, kehidupan adalah ben­tuk jadi yang tidak bisa diubah. Perubahan dianggap tidak otentik, yang harus dilawan dan dibasmi.

Teologi kematian senyatanya merupakan perluasan dari teologi kekuasaan yang dianut kelompok ra­dikal. Teologi itu -menurut Kha­led Abou elFadl (Islam and Theo­logi of Power, 2001) berakar dari perasaan kalah, frustrasi, dan alienasi mereka yang hebat. Bukan hanya terhadap institusi kekuasaan modern, tapi juga terhadap warisan dan tradisi Islam. Sebagai kompensasinya, mereka memba­ngun supremasi puritan yang menjadikan mereka dapat membangun sikap arogansi kebenaran distingtif vis-a-vis kelompok di luar mereka.

Dalam membangun supremasi kekuasaan tersebut, mereka meleburkannya dengan teologi kematian. Teologi itu bernilai sangat signifikan. Sebab, melalui itu, me­reka bisa menumbuhkembangkan kepada kelompok dan pengikutnya, terutama kaum muda, keberanian tanpa tara. Kematian ada­lah surga dengan bidadari dan segala fasilitasnya yang sangat menjanjikan.

Reduksi Agama

Isy kariman aw mut syahidan, hidup mulia atau mati syahid, sebagai salah satu slogan mereka seutuhnya merepresentasikan amalga­masi (pencampuran) teologi kekuasaan dan kematian yang me­reka anut. Melalui pemahaman literalistik, mereka menyikapi segala se­suatu secara dikotomis dalam oposisi biner. Misalnya, Barat mesti bertentangan dengan Islam. Demikian pula, Islam mereka pasti benar, yang harus menegasikan pemahaman keislaman di luar kelompok mereka.

Pola pandang itu pada gilirannya mengantarkan mereka kepada keyakinan inkompatibilitas peradaban kontemporer yang berasal dari Barat dan Islam. Kehadiran Barat membuat mereka merasa ditundukkan dan dilemahkan yang tidak memungkinkan mereka hi­dup dalam kemuliaan. Untuk me­lawannya, mereka lalu berupaya membangun kekuatan dan kekuasaan; suatu kekuasaan yang dalam ang­gapan mereka tidak bisa dipatahkan oleh kelompok mana pun dan kekuatan apa pun.

Dalam tataran itu, mereka bergantung kepada teologi kekuasaan dan kematian. Dengan teologi tersebut, kematian pun menjadi modal untuk meneguhkan kekuasaan me­r­eka. Satu tetes darah dari kelompok sendiri diupayakan menghasilkan banjir darah dari kelompok di luar mereka, entah dari sesama muslim, apalagi yang bukan muslim.

Di tangan mereka, agama meng­alami reduksi begitu parah. Aga­ma Islam yang sebermula sekali ha­dir untuk menjadikan manusia, khu­susnya umat Islam, sebagai kha­lifah Tuhan yang bertugas memakmurkan dunia dan melestarikan kehidupan diperas menjadi me­dia untuk memorakporandakan dunia dan kehidupan. Nilai-nilai dan ajaran Islam universal tentang pengendalian diri, pengembangan dialog, kesabaran, husnuzzan, dan sejenisnya terpangkas oleh dendam kesumat, arogansi, dan prejudice.

Islam Agama Moral

Melihat eskalasi penyebaran dan penguatan radikalisme yang berlindung dalam baju Islam dengan dampaknya yang cukup mengerikan terhadap kemanusiaan dan ke­hidupan, pembumian visi Islam menjadi tidak terelakkan. Kehadiran Islam sebagai rahmat bagi umat manusia, alam, dan kehidup­an tidak bisa ditawar-tawar. Untuk meyakini kehadiran Islam sebagai berkah dengan segala turunannya, kita perlu -sebagaimana dinyatakan al-Syatibi dalam al-Muwaffaqat- membaca teks-teks suci se­cara holistik. Alquran tidak bisa dibaca dan dipahami secara sepotong-potong. Pemahaman secara menyeluruh dan utuh akan meng­antarkan pembacanya -siapa pun dia, apalagi muslim- kepada kon­klusi bahwa maqashidus syariah; tujuan Islam semata-mata untuk kemaslahatan umat Islam, manusia, dan kehidupan.

Karena kehadiran Islam untuk kemaslahatan, dipastikan Islam adalah agama moral. Nilai-nilai moralitas yang terkandung dalam Al­quran dan as-Sunnah akan terkuak secara utuh dan transformatif -menurut El Fadl- hanya jika sumber Islam tersebut dipahami melalui pendekatan moral. Dari sini akan terpampang dengan jelas betapa besar komitmen Islam mengenai pengembangan moralitas luhur; dari pengendalian diri, pengembangan kesabaran, hingga pembumian keadilan.

Pada gilirannya, kehadiran Islam se­bagai rahmat bagi alam dan kehidupan perlu di-breakdown menjadi isu-isu strategis dan kemudian dikembangkan ke dalam program-program transformatif. Sejalan dengan itu, skala prioritas juga mutlak menjadi bagian dari agenda tersebut.

Skala prioritas yang sangat mendesak untuk segera dirumuskan secara konkret, antara lain, pendidikan keislaman (dalam arti luas) bagi generasi muda muslim. Isu ini sangat urgen dikedepankan ter­kait dengan rentannya kelompok muda untuk terjebak ke dalam ideologi radikalisme. Mereka re­latif mudah masuk dalam perangkap karena mereka berada dalam masa pencarian identitas. Mereka umumnya tertarik pada hal-hal yang bernuansa eksklusif, menantang, dan penuh impian. Radikalis­me nyaris memberikan segala yang diimpikan mereka.

Berbicara mengenai pendidikan tersebut, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dituntut ber­ada di garis depan. Moderatisme dan apresiasi terhadap kesejarahan umat yang dianut dua kelompok itu merupakan modal besar untuk pengembangan pendidikan keislam­an yang lebih mencerahkan dalam berbagai aspeknya, dari moralitas hingga peradaban Islam.

Kedua organisasi Islam terbesar itu perlu duduk bersama merancang pendidikan yang dapat meng­antarkan generasi penerus menjadi kalifah-kalifah Allah yang lebih mumpuni dan lebih bertanggung jawab kepada kelangsungan hidup umat Islam, umat manusia, dan dunia. Yang tidak kalah pen­ting, kelangsungan Indonesia sebagai NKRI.

----

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (3)

Jargon Indah untuk Agenda Busuk

Oleh: Agus Maftuh Abegebriel
staf pengajar Fak. Syariah UIN Sunan Kalijaga Jogja, pengamat terorisme dan ideologi transnasional


JUDUL di atas ada­lah terjemah bebas dari statemen Khalifah Ali bin Abu Thalib ke­tika mengha­dapi demonstran yang menuntut penerapan hukum Allah La hukma illa lillah (Tidak ada hukum kecuali hu­kum Allah) dan menolak putusan hu­kum Ali karena dinilai sebagai produk manusia. Demonstrasi tuntutan pene­rapan hukum Allah atau Islamic Law En­forcement (Tathbîqus syari'ah) dija­wab Ali dengan pernyataan Kalimatu haqqin yurâdu bihâ bâthilun (kata indah, tetapi dengan tujuan yang sesat).

Warning sahabat Ali yang ditulis oleh Imam Muslim dalam kitab sahihnya ter­sebut juga bisa ditemukan dalam kha­zanah keilmuan Islam. Salah satunya ensiklopedi hadis berjudul Kanzul Ummâl fi Sunanil Aqwâl wal Af'âl karya Alaudin al-Hindy dengan penambahan sta­temen bahwa para demonstran yang mengusung jargon indah tersebut adalah para "pengkhianat besar" (al-khayyânun).

Statemen pemuda yang pertama masuk Islam ini merupakan sikap membangun kewaspadaan agar umat Islam tidak terjebak dengan slogan-slogan yang tampaknya "indah" namun dijadikan alat untuk menebarkan tindak kekerasan. Ali memperingatkan: jangan melakukan kejahatan kemanusiaan dengan bungkus "atas nama Tuhan". Akhirnya sejarah juga mencatat bahwa Ali terbunuh oleh para demonstran dengan mengatasnamakan "penerapan ayat Tuhan".

Fenomena merebaknya jargon Isy Kariman au Mut Syahidan (Hidup mulia atau mati syahid) juga perlu dicermati secara kritis.

Penulis selama 28 tahun belajar studi Alquran dan Al-Hadis sejak di pesantren sampai sekarang mengampu mata kuliah tersebut, tidak pernah menjumpai redaksi seperti itu dalam kitab-kitab standar keilmuan. Secara akademis statemen ini tidak perlu dianalisis, ditafsirkan, apalagi diuji kesahih­annya, karena statemen ini bukanlah teks suci keagamaan. Bukan per­kataan sahabat Nabi dan hanya muncul dalam selebaran-selebaran pendorong mati syahid untuk Dying for Win. Doktrin tersebut ju­ga tidak jelas siapa yang pertama mengucapkannya, dan tidaklah salah kalau penulis menyimpulkan bahwa slogan tersebut sangat tidak akademis.

Memang ada statemen klasik yang mirip dengan jargon tersebut, yaitu Isy Kariman wa Mut Ka­riman (hiduplah sebagai orang yang mulia dan matilah juga sebagai orang yang mulia) yang diucapkan Asma' binti Abu Bakar kepada anaknya, Abdullah bin Zubair. Secara epistemologis, sta­temen ini dapat didiskusikan dan dianalisis latar belakang historis dan sosiologisnya.

Pesan seorang ibu tersebut bisa dibaca dalam karya-karya sejarah klasik seperti Tarikh Dimisyqa karya Ibnu Asakir dan juga Tahzîb al-Asma' wa al-Lughat karya Al-Imam Muhyiddin an-Nawawi yang penulis pernah menziarahi makamnya di 'Nawa", selatan kota Damaskus, Syria.

Pesan Asma' ini sangat berbeda dengan jargon Isy Kariman au Mut Syahidan, baik redaksional maupun setting sejarahnya. Pesan Asma' mengarah kepada tujuan hidup mulia dan mati juga mulia tanpa adanya opsi. Sementara jargon penambah energi militansi tersebut menggiring orang untuk memilih satu di antara dua opsi, yaitu: hidup mulia atau mati syahid dengan pemakaian kata sambung "au" yang menurut gramatikal Arab untuk "takhyîr" (pilihan).

Struggle of Power Abdullah bin Zubair versus Yazid bin Muawiyah inilah yang mendorong Asma' mengeluarkan pesan penyemangat tersebut kepada anaknya dengan penambahan : Lâ yal'abanna bika shibyânu Bani Umayyah" (Jangan sekali-kali anak-anak Bani Umayyah ini mempermainkan dirimu).

Pada sisi lain, ada hadis yang di­ri­wayatkan Ibnu Majah dan Ahmad: ilbas jadidan wa isy hamidan wa mut syahidan (pakailah baju yang baru, hiduplah yang terpuji, dan matilah sebagai syahid). Historisitasnya, Nabi bertemu Ibnu Umar dan bertanya: Bajumu baru atau di-laundry? Ibnu Umar menjawab: Bukan baju baru, tapi baju lama yang di-laundry. Akhirnya Nabi mengeluarkan sabdanya tersebut yang menurut Imam As-Sindy merupakan doa untuk Ibnu Umar agar mendapatkan rezeki yang banyak, bisa hidup bahagia, dan meninggal sebagai syahid.

Jika pernyataan Nabi ini dipahami secara kaku (rigid) dan parsial serta dilepaskan dari historisitas isi/matan hadis (tawârikhul mutun), para penebar teror akan menjadikan sabda ini sebagai justifikasi tindak kekerasan.

Ketika penulis di Mesir untuk berguru kepada Prof Hassan Ha­nafi dan Gamal al-Banna pada 2005, bertepatan dengan pemilu legislatif negeri piramid tersebut, penulis menyaksikan baliho-baliho besar terpampang di sepanjang jalan kota Kairo.

Jargon seperti Al-Islâm huwa al-hall (Islam adalah solusi), Al-jihâd sabilunâ (jihad adalah jalan kami), li thatbiqis syari'ah (untuk menegakkan syariah) menjadi menu marketing kekuasaan. Yang lebih vulgar adalah baliho yang mencantumkan lambang Al-Ikhwan al-Muslimun, yaitu gambar Alquran dengan dua bilah pedang di bawahnya. Sejarah juga mencatat bahwa karya-karya kekerasan di Mesir sering melibatkan para pengusung jargon tersebut, mulai IM (al-Ikhwan al-Muslimun), al-Jama'ah al-Islamiyyah, serta Jama'ah al-Jihad.

***

Slogan kekerasan dengan bungkus agama seperti Al-Islâm huwa al-Qur'an wa as-Saif (Islam adalah Alquran dan pedang), Al-Islâm huwa as-shalât wa al-qitâl (Islam adalah salat dan perang) bisa ditemukan dalam dokumen-dokumen yang menjadi pegangan para teror­is. Salah satunya dokumen highly secret yang bertitelkan Durûs Askariyyah fî Jihâd at-Thawâghîth (Training Militer untuk Memerangi Penguasa thaghut/ tidak memakai hukum Tuhan) setebal 180 halaman dan berisi 18 training pokok untuk para operator Al Qaidah.

Kover dokumen tersebut bergambar bola dunia dengan sebilah pedang panjang yang menu­suk peta dunia dengan ujungnya berlumur darah. Di pojok kanan juga tertulis Silsilah Askariyyah; I'lânul jihâd ala thawâghîth al-bilâd (Seri Militer: Deklarasi Perang Terhadap Ne­gara-Negara Thaghut).

Dokumen ini diawali dengan statemen ideologi kekerasan yang merupakan satu-satunya cara untuk menggapai tujuan politik Al Qaidah, yaitu berdirinya Islamic Government di muka bumi. Statemen tersebut berbunyi "Pemerintahan Islam tidak pernah dan tidak akan pernah tegak berdiri dengan cara diplomasi damai. Akan tetapi, harus dengan pena dan senjata, dengan kata dan peluru. Kami tidak butuh dialog model Plato, Aristoteles, dan Socrates.

Negara Thaghut dalam persepsi Al Qaidah dan juga semua jejaring kekerasan termasuk al-Jama'ah al-Islamiyyah adalah semua negara yang tidak memperjuangkan Islamic State dan Khilafah Global meski penduduknya beragama Islam.

Berdasarkan main idea ini, sehari setelah penemuan bahan peledak di Bekasi dan ditemukannya dokumen rencana pembunuhan terhadap Presiden SBY, penulis diwawancarai live oleh stasiun SBS (Special Broadcasting Service) Sydney, Australia, tentang rencana teroris dalam pembunuh­an Presiden SBY. Penulis menjawab, bahwa hal itu sangat dimung­kinkan karena SBY adalah seorang presiden yang selalu memba­wa negara Indonesia dalam koridor Pancasila. Di mata jejaring penebar teror, Pancasila dan juga sistem demokrasi adalah sesuatu yang najis. Penguasa pendukung Pancasila dan demokrasi adalah pengua­sa thaghut yang menurut dokumen Al Qaidah tersebut harus diperangi.

Kampanye Spreading peace for all dan "jihad untuk kemanusiaan" harus dijadikan prioritas pemerintah NKRI bersama para ulama dan kaum intelektual untuk Ta'kidul Islâm ka rahmatin wa salâmin lil âlamin fi mujtama'in ta'addudiyyin (Mempertegas Islam sebagai rahmat dan motor perdamaian bagi seluruh alam dalam bingkai masyarakat yang plural).

Sebuah baliho besar di Hotel Hilton, depan Masjidilharam, Mak­kah al-Mukarramah, yang pe­nulis saksikan pada penghujung Ramadan 2004, menjadi inspirasi besar untuk tulisan ini. Baliho ter­sebut bergambarkan Alquran dan kitab hadis yang di bawahnya tertulis pesan indah untuk kemanusiaan Lâ, lil-Irhâb (Alquran dan As-sunnah bukan untuk menebar teror). Karena realitasnya, terorisme adalah threat of religion (musuh agama) dan sekaligus threat to religion (mengancam agama).


----

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (4)

Hidup Tak Mulia, Mati Tak Syahid

Oleh : Dr Yudi Latif
kepala Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia
(PSIK-Indonesia)


DALAM suatu hadis Kudsi dika­takan, "barang siapa tak mampu men­cukupi dirinya di dunia, tak ada tempat baginya di surga." Ke­cukupan yang dimaksud bukan hanya kecukupan material, tetapi juga ke­cukupan mental. Pada kenyataannya, per­sepsi tentang kecukupan bersifat subjektif, karena itu sangat ditentukan oleh kondisi mental-kejiwaan seseorang.

Kemiskinan material memang bisa men­dekatkan seseorang pada kekufuran, tetapi kemiskinan mental lebih gawat dari itu: kehinaan di dunia dan akhirat. Da­lam kemiskinan mental, orang tak bisa melihat sisi positif pengalaman hi­dupnya. Siapa yang tak bisa berdamai de­ngan masa lalunya tak bisa melihat ke­baikan hari ini. Siapa yang tidak bisa melihat kebaikan hari ini, tak bisa me­lihat harapan kebahagiaan pada kehidupan mendatang di dunia. Siapa yang tak bisa melihat kebahagiaan hidup di dunia, berharap segera memperoleh ke­bahagiaan di akhirat dengan cepat-ce­pat mengakhiri hidupnya.

Orang-orang miskin mental memang be­rani mati, tetapi tak berani hidup. Pa­dahal, tidak ada jalan pintas menuju sur­ga. Janji-janji surgawi hanya bisa diraih lewat keberanian hidup, kesabaran berjuang mengatasi tantangan dan ma­salah zaman, dalam rangka membe­rikan kebahagiaan hidup warga bumi.

Dalam kemiskinan mental, orang ju­ga tak bisa hidup dalam perbedaan. Per­bedaan selalu dipandang dengan ke­curigaan dan permusuhan. Dalam ke­sempitan mental, tak bisa muncul ke­besaran jiwa.

Berbeda dengan langit, yang dalam keluasannya mampu memberikan ruang bagi matahari, bulan, bintang, dan semua yang terkait dengannya, Orang yang sempit jiwanya, tak bisa menerima kehadiran yang lain. Perbedaan harus dihabisi dengan pengucilan dan penyerangan.

Dalam aksi-aksi terorisme, kebencian pada perbedaan dan jalan pintas menuju surga menyatu dalam aksi bom bunuh diri. Pekik yang dikumandangkan, "Hidup mulia atau mati syahid". Na­mun kenyataannya, "Hidup tak mulia, mati pun tak syahid". Ke­­bencian pada hidup membuat hidupnya di dunia tak bisa mulia. Sia­pa yang tak bisa hidup mu­lia di du­nia tidak mengem­bangkan ke­syahidan (kesungguhan) menjelang kematian -dengan keberanian mengolah kehidupan- melainkan mengembangkan kepengecutan dengan bunuh diri dan mem­bunuh orang. Orang yang ma­ti syahid me­wariskan kebahagiaan dan kebaikan pada kehidupan. Orang yang mati pengecut mewariskan ke­sengsaraan dan keburukan pada kehidupan.

Dengan demikian, terorisme bukanlah sebab, melainkan korban dari kemiskinan (material dan mental). Seperti diutarakan da­lam 'Pesan Ramadan Vatikan, "Kemiskinan telah menodai dan merendahkan martabat manusia/kemanusiaan dan tidak jarang menjadi penyebab keterasingan, kemarahan, bahkan kebencian dan hasrat untuk membalas dendam." Usaha pemberantasannya ti­dak cukup dengan mengem­bang­kan kekerasan dan pembunuhan serupa, melainkan perlu mengata­si akar permasalahannya.

Terorisme muncul akibat ter­gang­gunya basis-basis keadilan dan dunia kehidupan. Keadilan hu­kum terganggu ketika rule of law tidak berjalan. Jika warga ne­gara gagal memperoleh perlin­dungan dari negara, secara alamiah mereka akan mencari perlin­dungan dari sumber-sumber yang lain; bisa dalam bentuk premanis­me, koncoisme, etnosentrisme, dan fundamentalisme.

Ketidakadilan ekonomi me­nyulut kesempitan jiwa (fanatisis­me). Fanatisisme berkembang subur saat berhadapan dengan ketimpangan ekonomi-politik. Ketimpangan ini sebagian merupakan warisan aneka diskriminasi kolonial maupun rezim-rezim oto­riter pascakolonial. Tetapi, sum­ber ketimpangan sosial-ekonomi baru yang tidak kalah penting adalah konsekuensi globalisasi dan neoliberalisme.

Globalisasi dan perluasan eko­nomi pasar tidak selalu membe­rikan kabar gembira. Bagi keba­nyakan masyarakat terbelakang, ke­duanya lebih sering membawa bencana. Globalisasi adalah anak kandung modernitas, sedangkan mo­dernitas adalah kelanjutan proyek pencerahan yang belum se­lesai. Proyek pencerahan ini mengandaikan kepercayaan kepada prinsip-prinsip universal, ka­rena prinsip-prinsip tersebut da­pat berlaku dalam situasi lintas sejarah dan budaya dengan se­gala keunikannya. Prinsip yang bertumpu atas dasar univer­salitas ini sering tidak mewadahi semua keinginan dan harapan warga dunia sehingga acapkali me­lahirkan kekerasan.

Kekerasan merupakan respons balik sebagian kalangan terha­dap upaya globalisasi seluruh tat­anan; politik, sosial, ekonomi, bu­daya, bahkan agama. Di satu sisi, globalisasi memberikan kemudahan terpenuhinya segala kebutuhan manusia serta membuka peluang bagi kompetisi global. Di sisi lain, globalisasi men­ciptakan ketidakadilan distributif dan tercerabutnya manusia dari akar eksistensinya.

Globalisasi, menurut Habermas, merupakan keniscayaan se­jarah, tetapi juga telah mengin­jeksikan kepalsuan dalam spiral komunikasi sehingga dalam prak­tiknya sering melahirkan dis­torsi komunikatif. Resistensi dari sebagian kelompok tertentu bah­kan memanifestasi dalam tin­dakan teror yang ditimbulkan oleh distorsi komunikasi. Globa­lisasi secara kejam telah membagi dunia ke dalam kelompok pe­menang dan pecundang.

Terorisme berjalin-berkelindan dengan pemahaman fanatis-dogmatis dalam menafsirkan doktrin-doktrin agama ketika meres­pons modernitas. Fundamentalis­me adalah reaksi terhadap kegagalan sekularisasi dan ekstensifikasi rasionalitas instrumental atas dunia kehidupan (Lebens­welt), yang telah mencerabut bentuk-bentuk kehidupan tradisio­nal mereka. Ketercerabutan yang diikuti oleh homogenisasi budaya dan identitas membuat war­ga masyarakat mengalami kete­r­­asingan dari komunitasnya. De­ngan demikian, fundamentalisme bukanlah sesederhana gerak kembali kepada cara pra-modern dalam memahami agama, tetapi lebih sebagai respons panik dalam menghadapi modernitas dan globalisasi.

Berbeda dengan Huntington yang melihat akar tunjang terorisme pada bentrok antar peradaban (baca: agama), Habermas menjangkarkannya pada ketimpangan ekonomi-pasar, meskipun punya implikasi keagamaan. Menurutnya, ekonomi pasar menyuburkan konsumerisme, yang melahirkan ledakan di tengah lapisan penduduk dunia yang merasa paling dirugikan berupa reaksi spiritual sebagai alternatif mengatasi masalah global. Reaksi ini termanifestasi dalam sikap religius yang berlebihan dan menutup kemungkinan komunikasi dengan dunia luar.

Singkat kata, betapapun kita membenci terorisme, kemunculannya harus menjadi bahan kritik bagi seluruh warga bumi untuk mengembangkan kehidup­an glo­bal yang lebih adil dan beradab.

----

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (5)

Saatnya Jihad untuk Membangun Peradaban
Oleh : Komaruddin Hidayat, rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

SUATU hari di Pa­lestina, seorang pe­muda (sebut saja Omar) me­ngadakan acara per­pisahan de­ngan anggota keluarga dan te­man-teman dekatnya. Satu per satu ke­luarga dan temannya menjabat tangan dan mencium keningnya sebagai tanda per­pisahan. Berpisah untuk selamanya, karena Omar tengah bersiap menuju ke­matian, demi meraih kehidupan yang le­bih sejati dan membahagiakan.

Dengan mengenakan jaket agak longgar dan mengenakan ikat pinggang di­sertai ba­han peledak sekitar lima kilo­gram, Omar dengan tenang berjalan ke pa­sar, pu­sat keramaian warga Israel. Tak lama ke­­mudian terdengar ledakan, se­dikitnya 12 orang meninggal dan 30 orang terlu­ka. Omar ikut meninggal ber­sama mereka.

Bagaimana mesti memahami serentetan peristiwa bunuh diri dengan bom se­perti yang dilakukan Omar di Pales­tina itu? Demikian juga yang terjadi di In­donesia akhir-akhir ini? Para psikolog Barat dengan segera menyimpulkan bah­wa mental mereka sakit. Namun, se­karang mulai berkembang berbagai teori yang hendak menjelaskan menga­pa ada sekelompok pemuda yang antusias melakukan bunuh diri dengan me­ledakkan bom.

Dari hasil penelitian terhadap 400 ang­gota Al Qaidah, 90 persen datang dari keluarga yang hangat dan baik-baik, usia berkisar 18-38 tahun. Dua per ti­ga sarjana, memiliki keluarga, dan ma­yoritas bekerja dalam bidang sains dan engineering. Mereka adalah anak-anak yang cerdas dalam lingkungannya. Jad­i, anggapan bahwa mereka me­miliki mental sakit (abnormal psy­chology) dianggap tidak tepat.

Ada juga teori cuci otak (brainwashed). Ibarat komputer, program dan memori lama dihapus, lalu diganti dengan yang baru. Caranya, dihadirkan fakta dan argumen serta indoktrinasi adanya mu­suh besar yang hendak meng­hancurkan diri dan kelompoknya. Dalam konteks radikalisme Islam, agresi Israel yang didukung AS sudah cukup sebagai amunisi untuk mengobarkan semangat mati syahid, terutama bagi pemuda-pe­muda Palestina.

Seperti ditunjukkan oleh berbagai penelitian sosial, radikalisme-terorisme itu pada mulanya bersifat sekuler, yaitu perlawanan ter­hadap musuh luar yang hendak me­rampas dan menguasai tanah air mereka. Keberanian mati de­ngan menerjang kekuatan musuh dibuktikan secara impresif, misalnya, oleh pasukan Kamikaze Jepang dan tentara Vietnam. Sema­ngat dan kesiapan mati itu me­nguat ketika ditambah amunisi keya­kinan agama bahwa mati melawan orang kafir itu termasuk mati syahid, imbalannya surga. Se­mangat itu berkobar di kalangan pemuda-pemuda Palestina dan dulu di Indonesia ketika melawan penjajah Belanda. Dengan teriakan Allahu Akbar dan senjata bambu runcing, para pejuang itu siap menjemput maut yang diyakini pintu gerbang menuju surga.

Berbagai peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini memerlukan analisis dan studi khusus, mengingat Indonesia bukanlah Palestina, bukan Afganistan, bukan pula daerah perang melawan penjajah Belanda seperti zaman dulu. Bahkan, umat Islam Indonesia saat ini memiliki surplus kebebasan daripada semasa Orde Baru. Pintu terbuka lebar untuk mendirikan partai politik Islam. Bank Syariah bermunculan, dakwah pun tanpa izin. Bah­kan, melalui parpol dan ormas Islam serta Departeman Agama, berbagai aspirasi untuk melaksanakan ajaran Islam sangat kondusif.

Oleh karena itu, tindakan radikalisme-terorisme dengan dalih membela Islam menjadi slogan dan tindakan anomali di Indonesia yang dikenal sebagai kantong umat Islam terbesar itu. Terlebih lagi yang menjadi korban juga se­sama muslim.

Kalah dan Marah

Secara psikologis, para teroris itu sesungguhnya orang yang kalah dan putus asa. Mereka merasa ter­ancam oleh musuh besar yang sulit dikalahkan dengan diplomasi dan perang sehingga jalan ter­murah dan heroik, menurut me­reka, adalah melalui teror. Me­minjam logika ekonomi, dengan teror bom bunuh diri, modal yang di­keluarkan sedikit, namun diharapkan hasilnya besar, berlipat-lipat. Tapi, logika ini sangat menyesatkan karena justru umat Islam secara umum sangat dirugikan oleh tindakan sekelompok teroris tersebut, jauh lebih besar kerugiannya ketimbang pihak lawan yang dijadikan sasaran. Kalau me­reka maksudnya membela Islam, benarkah posisi Islam dan umatnya menjadi lebih baik?

Jadi, di balik antusiasme untuk ''mati syahid'', sesungguhnya secara psikologis mereka itu merupa­kan komunitas yang merasa kalah dalam persaingan politik, ekonomi, dan militer. Lalu, mereka ma­rah dan membalas dendam di luar medan perang dan yang menjadi saran adalah masyarakat sipil tan­pa senjata. Situasi itu sangat bertolak belakang dari apa yang dila­kukan Salahuddin Al Ayyubi, pang­lima Perang Salib, yang justru me­ng­ajak gencatan senjata ka­rena Ri­chard the Lion Heart, pang­l­ima pihak Kristen, lagi sakit. Bah­kan, Al Ayyubi mengutus dokter pribadinya untuk mengobati dia. Setelah Richard sehat, perang dimulai lagi.

Akar dari terorisme-radikalisme itu, antara lain, adalah krisis kepercayaan diri, krisis rasa aman, krisis ekonomi, dan krisis ilmu pe­ngetahuan. Dengan begitu, yang muncul adalah marah, dendam, me­ngamuk di luar medan tempur, dan ujungnya melakukan bom bunuh diri. Dulu Rasulullah dan para sahabat ketika menaklukkan Makkah tak ada darah yang menetes. Mes­ki­pun, para sahabat sudah sangat siap dan bersemangat untuk berpe­rang. Yang terjadi justru pengampunan masal dan memperkuat kem­bali tali persaudaraan.

Itu terjadi karena umat Islam sa­ngat percaya diri secara militer, namun yang lebih penting lagi Ra­sulullah senang pada perdamaian dan melarang balas dendam kepa­da musuh-musuhnya. Sikap ramah dan toleran juga diperlihatkan oleh umat Islam pada abad tengah, ketika secara ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan tidak merasa ter­ancam, bahkan unggul.

Sejak masih di pesantren, saya sudah terbiasa mendengar slogan Isy kariman au mut syahidan, hidup­lah terhormat atau mati syahid. Slo­gan itu sangat cocok dan dapat di­mengerti ketika umat Islam ber­ada dalam medan tempur, misalnya, ketika Tariq bin Ziyad dan ten­taranya hendak menaklukkan Andalusia dulu. Agar semangat jihad anak buahnya tetap tinggi, se­telah mendarat di Andalusia, se­mua kapal dibakar sehingga tak ada pilihan lain kecuali menghadapi musuh. Di situlah Tariq bin Ziyad menyampaikan pidato agitatif yang sangat terkenal dan diajarkan di lingkungan pesantren.

Kira-kira isi pidato tersebut de­mikian: Saudara-saudaraku seiman, di belakang Anda adalah laut­an. Di depan adalah musuh. Kalau hati Anda kecut dan ingin lari, lautan akan menyambutmu dan Anda akan mati konyol karena kapalmu telah tiada. Tetapi, ka­lau Anda serbu dan lawan musuh, kemenangan di tangan Anda. Kejayaan di dunia dengan me­menangi perang atau kejayaan di akhirat kalau Anda mati.

Untuk jangka waktu sekitar lima abad, Andalusia dikuasi Islam dan menjadi pusat peradaban dunia. Kini peperangan sudah berganti me­dan, dari perang fisik ke perang ekonomi, sains, persenjataan, dan peradaban. Rupanya, Jepang sangat sadar perubahan ini setelah kalah dalam Perang Dunia. Mereka tidak lagi mengandalkan pasukan berani mati dalam menghadapi supremasi Barat, tetapi mereka melakukan revolusi pendidikan, teknologi, dan industri sehingga negara dan bangsa yang kecil itu di­segani Barat.

Meminjam bahasa pesantren, Jepang berjihad membangun per­adaban dan merebut keunggulan da­lam hidup, bukan mengandalkan keberanian untuk mati. Dunia Islam mestinya belajar dari Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan kalau ingin memenangi pertempuran melawan Barat. Bukankah kejayaan Islam pada abad te­ngah disangga oleh kemajuan ilmu pengetahuan, bukan pertempuran, kemarahan, kebencian, dan putus asa menjalani kehidupan?

Hiduplah terhormat karena ber­­hasil membangun prestasi per­adaban. Dan, siapa yang mati membebaskan umat dari ke­mis­­kinan dan kebodohan dengan niat ibadah, insya Allah, termasuk mati syahid.

----

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (6)

Transformasi Doktrin untuk Keunggulan Hidup
Oleh : Abdul Munir Mulkhan, guru besar UIN Sunan Kalijaga Jogja, anggota Komnas HAM

BEBERAPA tahun lalu, bersama teman-teman, penulis berkunjung ke Le­ningrad yang kini bernama St. Petersburg, kota kelahiran Vladimir Putin, perdana menteri Rusia. Kunjungan itu dalam rangka dialog internasional hubungan antaragama yang berlangsung pada akhir Juni.

Pada Juni itu ada suatu masa yang di­kenal dengan white night, saat batas pergantian siang dan malam tidak jelas. Seluruh hari tampak te­maram. Langit pun se­perti pada pukul lima sore di Indonesia, seolah matahari begitu malas beranjak. Jarak magrib ke subuh ber­langsung sekitar tiga jam.

Saat itu seorang anggota rombongan ber­tanya kepada pemandu (orang Turki) tentang cara berpuasa orang yang ting­gal di kota itu. Si pemandu agak malas menjawab. Sebab, dengan cara pua­sa konvensional seseorang yang tinggal di St. Petersburg harus berpua­sa sekitar 21 jam jika Ramadan jatuh saat white night.

Seorang teman mengusulkan ke sponsor yang mengundang kami agar suatu saat mengundang ulama bahtsul masail dan ulama tarjih berwisata ke kota itu saat Ramadan jatuh pada Juni atau Juli. Sangat mungkin mereka (jika ha­nya berdasar pemahaman harfiah risalah Muhammad dengan hadisnya) kesulit­an menemukan hadis Nabi tentang ibadah puasa masa white night.

Hanya ada ruang bagi ulama mere­konstruksi ajaran Islam bersumber kitab suci dan sunah dengan penafsir­an kritis, mungkin dengan metode hermeneutika.

Sayang, metode ini sering dicap ha­sil ekspor Zionis Yahudi dengan tujuan melumpuhkan semangat jihad kaum muslimin dari doktrin isy kariman au mut syahidan. Karena itu, ha­nya ada pilihan bagi muslim yang tinggal di dekat kutub saat puasa. Yakni, berpuasa lebih dari 20 jam atau tidak ber­puasa dengan argumen hambatan atau masyaqat seperti sakit dan sebagainya.

Penafsiran ulang ajaran Islam dari sumber asli itu memunculkan pertanya­an: Mengapa Islam yang santun, penuh damai selalu muncul praktik kekerasan, seperti doktrin hidup mulia atau mati syahid?

Dalam fikih yang lahir sekitar 100 tahun sesudah Nabi wafat dikenal hukum rajam bagi pezina, potong tangan bagi pencuri, dan banyak lagi. Dalam hubungan sosial multireligi yang beragama selain Islam, seolah hanya aman sepanjang tunduk pada hukum Islam atau melakukan konversi bersyahadat. Komunitas selain Islam hanya memiliki pilihan: tetap meyakini agama yang dipeluknya, tapi menyatakan tunduk pada kekuasaan Islam, bersyahadat memeluk Islam, atau ber­hadapan dengan kekuatan Islam dengan satu pilihan; kalah dalam perang konvensional atau nonkonvensional.

Seluruhnya bersumber pada pemahaman atas kelengkapan dan kesempurnaan ajaran Islam dan keharusan setiap muslim memenuhi secara kaaffah tanpa keharusan memahami ulang dalam suasana baru yang dulu belum terjadi. Setia pada ajaran berarti taken for granted, menerima seluruh ajaran Islam yang disusun ulama pada masa lebih 1.000 tahun lalu tanpa bertanya dan sikap kritis.

Manusia muslim paling sempurna adalah generasi salaf sahabat Nabi yang hidup abad ketujuh hingga kedelapan Masehi; era tabiin; mereka yang tidak ber­sua Nabi, tapi bersama sahabat Na­bi. Seterusnya tabiit-tabiin hingga masa kini. Karena itu, garis genealogi begitu penting dan sakral manakala bisa disandarkan pada generasi salaf, yaitu sa­habat, apalagi jika secara biologis ber­sandar pada keturunan Muhammad SAW, sang Nabi itu sendiri.

Pada era kebangkitan Islam, pembedahan pintu ijtihad telah dicoba dilakukan di bawah slogan "Pintu ijtihad tidak pernah tertutup". Namun, fakta di la­pang­an menunjuk begitu sulit seseorang bisa diterima sebagai mujtahid atau yang berhak melakukan ijtihad. Seluruh konstruksi ajaran Islam diyakini selesai dilakukan generasi terbaik dan tersoleh ulama salaf. Dari sini pula kemudian muncul gerakan dan aliran salafi.

Dalam kaitan di atas, berbagai pelatihan kader gerakan Islam hampir semua organisasi Islam memakai doktrin isy ka­riman au mut syahidan, pemicu semangat latihan, juga semangat gerakan dalam dinamika kehidupan sebagai kader atau aktivis. Banyak hadis yang mengisahkan tentang syahid dengan ba­lasan surga dan sejumlah bidadari, melalui jalan perang atau sakit, memper­ta­hankan harta atau kehormatan diri dan ke­luarga. Namun, yang paling populer ia­lah syahid melalui jalan perang. Belakangan aksi ini meluas, meliputi bom bunuh diri dalam situasi bukan perang. Sebab, perang sendiri diberi arti lebih luas, tidak terbatas pengertian konvensional.

Terdapat hadis lain yang mengisahkan bagaimana seseorang menjalani hidup terhormat dalam kehidupan duniawi ini, seperti "Jalani hidupmu di dunia ini se­olah engkau hidup selamanya, tapi jalani nasib akhiratmu seolah engkau mati besok pagi". Namun, struktur pemahaman hidup duniawi terbelah dalam dua wila­yah berbeda secara ekstrem. Yakni, wilayah setan di satu pihak dan wilayah malaikat di pihak lain atau wilayah kesalehan di satu pihak berhadapan dengan wilayah kemaksiatan di pihak lain. Ka­rena itu, makna hadis di atas lebih dekat doktrin "Hiduplah mulia atau mati syahid dalam perang konvensional atau nonkonvensional".

Doktrin itu lebih dipahami dalam arti hidup mulia meraih kemenangan me­ngalahkan atau menguasai wilayah setan atau maksiat yang direpresentasikan orang atau bangsa yang meyakini ajaran selain Islam. Wilayah lain itu diberi arti sebagai kehidupan orang atau bangsa yang tidak seiman. Yakni, yang memeluk agama selain Islam atau seagama tapi tidak mendukung doktrin penghancuran wilayah setan dan maksiat baik secara kultural atau secara jasmaniah.

Muncul ajaran yang bersumber hadis "Barang siapa melihat kemungkaran haruslah mengubah kemungkaran itu dengan kekuasaan (tangan/ kekerasan). Jika tidak mampu secara paksa harus mengubah dengan lisan. Jika tidak juga mampu, haruslah mengubahnya dengan hati atau dengan tidak mengikuti kemaksiatan, tapi ini tergolong lemah iman".

Keyakinan ajaran Islam sempurna, Mu­hammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir, tidak ada lagi wahyu, se­ring dipahami bahwa Islam sempurna (syumul dan kamilah) dan kaaffah de­ngan menerapkan persis kata perkata dari makna harfiah pengalaman hidup Muhammad SAW dengan para sahabatnya 1.400 tahun lalu di semua era sejarah.

Kehidupan duniawi seolah dihentikan ditarik ke masa lalu secara romantis tanpa tersedia ruang akomodasi persoalan baru yang dulu memang belum terjadi. Sejarah dihentikan ditarik ke masa lalu dalam suasana padang pasir dalam budaya nomaden dengan pola hidup keras.

Mungkin penting memberi arti doktrin "Hidup mulia atau mati syahid" secara kultural dengan kompetisi peradaban unggul atau fastabiqul khairat dalam kaitan ayat dalam surat Ali Imron: "Kuntum khaira ummat uhrijat linnas takmuruna bil makruf wa tanhauna 'anil munkar wa tukminuuna billah" yang oleh Kuntowijoyo diberi arti objektivikasi, humanisasi, dan liberalisasi.

"Engkaulah umat terbaik karena kemampuan membela kemanusiaan, membebaskan ketertindasan tanpa pandang bangsa dan agama. Engkaulah unggulan peradaban karena menguasai iptek, adil, dan bijak. Doktrin "hidup mulia dan mati syahid" penting ditransformasikan ke dalam doktrin "kuasai ilmu dan peradaban dari pusat-pusat keunggulan dunia sampai engkau masuk ke liang kubur".

Tugas kader dan aktivis ialah membuktikan doktrin "Islam yaklu wala yukla 'alaih terbukti dalam sejarah seperti sebelum pencerahan Barat dan Eropa. Semogalah!

----

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (7)

Hidup Beradab, Mati pun Berbudaya
Oleh : Said Aqiel Siradj, ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU)

DARI perspektif akidah, Islam memperkenalkan konsep keesaan Tuhan. Dan, itu dimulai dari keberadaan Nabi Muhammad di Makkah, di te­ngah masyarakat yang ma­sih jahiliyah yang menga­nut paganisme. Selama 13 tahun, Nabi Mu­hammad bersosialisa­si di Makkah dengan me­nawarkan prinsip teologi la ilaha illa Allah. Di sam­ping secara teologis, bermakna penegasan tidak ada Tuhan yang absolut ke­cuali Allah, pernyataan ke­imanan ini juga memberikan dampak sosial politik. Yaitu, manusia dibangun atas dasar kebersamaan, kebebasan, dan persamaan derajat (al-musawah bain al-nas).

Nabi Muhammad lalu hijrah ke Yatsrib. Ia dinamakan Yastrib karena yang pertama datang dan membangun kota itu adalah seseorang yang bernama Yastrib ibn Laudz ibn Sam ibn Nuh

Masyarakat Kota Yatsrib cukup ber­agam. Ada sejumlah suku do­­minan yang mendiami kota itu, yaitu suku Aus, Khazraj, Qainuqa', Quraidlah, dan Bani Nadhir.

Penduduknya pun menganut ber­agam agama, yaitu Islam, Ya­hudi, dan sebagian kecil Kristen Najran. Dalam masyarakat Islam sendiri terdapat dua kelom­pok, yaitu kaum imigran (Muhaji­rin) dan warga asli (Anshar).

Pola interaksi yang dibangun Islam sejak awal berupa dinami­sasi yang mengedepan­kan pola us­wah hasanah. Yakni, berdasar pada moralitas dan contoh teladan yang baik. Pendekatan moralitas ini menuntut umat Islam untuk selalu menjadi uswah atau teladan yang baik bagi lingkungan se­kitarnya. Tak heran jika sejak awal eksis­tensinya di Makkah, umat Islam sudah akomodatif dan kreatif. Metode uswah al-hasanah adalah gerakan beragama yang bersifat soft power, yaitu menjunjung tinggi keteladanan, moralitas, pembelaan terhadap kaum duafa, dan penegakan hak-hak asasi manusia.

Praksis dakwah Islam ini merupakan bagian dari proses pemba­ngunan moralitas (itmam al-khu­luq). Ajaran Islam tidak pernah digunakan untuk melakukan tindakan anarkis, seperti pemaksaan, in­ti­midasi, atau terorisme.

Syariat berasal dari kata syara', ber­arti jalan. Syariat dapat diartikan sebagai jalan kehidupan yang baik, yaitu nilai-nilai agama yang diaplikasikan secara fung­sio­nal dan dalam makna konkret untuk mengarahkan kehidupan ma­nusia. Maka, yang dimaksud sya­riat Islam ada­lah tuntunan Islam yang meliputi segala aspek ke­hidupan manusia. Yakni, mulai moralitas, seruan pada pe­ne­ga­kan hukum, keadilan, mencip­takan kemakmuran, dan upaya mening­katkan sumber daya manusia.

Di masa Nabi Muhammad, sya­riat menampilkan dua aspek da­lam dirinya, yaitu aspek ek­sote­rik dan esoterik. Sisi eksote­rik syariat Islam, seperti kewajib­an puasa, zakat, atau haji baru sempurna ketika kondisi sosial politik serta ekonomi masyarakat Ma­dinah sudah sampai ke situasi stabil dan kukuh. Dari kondisi plural ini lahirlah "Negara Madi­nah". Konsep Negara Madinah ter­tuang dalam al-Shahifah (Piagam Madinah) yang mengan­dung nilai universalitas: keadilan, kebebasan, persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama di mata hukum.

Dalam Piagam Madinah ini ti­dak di­temukan teks-teks apa pun yang menunjuk­kan superiori­tas simbol-simbol Islam. Se­perti ka­ta "Islam", "ayat Alquran" atau "syariat Islam". Kota Yatsrib pun berganti nama menjadi "Madinah", yang berasal dari kata ta­maddun, yang berarti "peradaban". Maksudnya, kota atau ne­gara yang mencita-citakan tatanan masyarakat berperadaban. Dan, untuk mewujudkannya, Na­bi Muhammad mengembangkan konsep ukhuwah madaniyah. Yakni, komitmen bersama untuk hi­dup dalam sebuah kota atau ne­geri yang berperadaban.

Dalam kerangka ukhuwah seper­ti ini, masyarakat Madinah betul-betul merasa betah dengan pola penegakan syariat Islam yang dipraktikkan Nabi Muhammad di Madinah. Misalnya, ketika mendengar ada penduduk Madinah beragama Yahudi terbunuh, Nabi Muhammad segera memobilisasi dana masya­rakat untuk kemudian diberikan kepada pihak keluarganya. "Barang siapa yang membunuh non­muslim, maka ia akan berha­dap­an dengan saya," tegas Nabi.

Melalui pengalaman Nabi Muhammad di Madinah ini, syariat Islam lebih bermakna sebagai upaya untuk saling menghormati dan menghargai, tolong-menolong, cinta tanah air, serta mewujudkan keadilan dan kemakmuran. Dari pengertian inilah, Islam pun dikenal dengan penegakan syariat secara kaffah. Dalam Alquran sendiri, tidak kita jumpai kata-kata "umat Islam". Apalagi, kata-kata "negara Islam". Alquran lebih me­me­rintahkan untuk membangun ummat­an wasathan dan khoiru ummah.

Ada lagi aspek hadlarah (kebudayaan) dan tsaqafah (peradaban). Kita perlu mempertimbangkan aspek ilmu pengetahuan dan peradaban. Maka, di sini berlaku Islam sebagai din al-'ilm wa al-tsaqafah. Islam tidak hanya berputar-putar pada persoalan akidah dan syariah yang selama ini sering diperdebatkan dan bahkan menghasilkan tindakan radikalisme agama dan juga terorisme.

Dalam aspek tsaqafah dan hadlarah ini, Islam mengajar kita bagaimana memberikan pencerahan kepada umat Islam agar kreatif dan produktif. Ketika Islam membangun peradaban di wilayah yang dulu dikenal dengan Andalusia (Spanyol), sejarah menorehkan tinta emas tentang pencapaian-pencapaian yang diraih para ulama dan cendekiawan dari berbagai kalangan penganut agama.

Kebenaran itu adalah milik bersama. Dari mana pun dia berasal, kita akan menerimanya. Ini yang ditunjukkan dalam pe­ngalaman sejarah umat Islam yang mengadopsi, misalnya, bentuk kubah dan menara dalam bangunan masjid. Padahal, kubah berasal dari bentuk bangunan khas Romawi, sementara menara dari Persia. Menara berasal dari kata manara, yang berarti tempat perapian orang-orang Majusi.

Dalam bidang ilmu pengetahuan, inter­aksi umat Islam dengan tradisi pengetahu­an Yunani-Romawi dan Persia, melapangkan jalan bagi mereka untuk mem­­bangun peradaban agung di bebe­rapa belahan dunia. Ilmu manthiq atau lo­gika yang menjadi kebanggaan tradisi ke­ilmuan Islam, adalah produk perjumpa­an umat Islam dengan tradisi non-Islam. Ajakan Nabi untuk menuntut ilmu hingga ke negeri China, menjadi pemicu bagi kebangkitan tsaqafah dan hadlarah di kalangan umat Islam itu.

Islam memang datang dari negeri Arab. Kata Arab secara etimologis berarti menggelinding atau bergerak. Ini mengisyaratkan kalau kehadiran Islam akan terus bergerak dinamis, bukannya statis atau stagnan.

Jelaslah bahwa tsaqafah dan hadlarah akan terbangun dari manusia-manusia yang aktif dan produktif. Dan, di situlah hikmah manusia diciptakan. Dia akan belajar, mencari, dan memetik pelajaran dan kebenaran dari mana pun asalnya. Dua aspek ini yang kerap dilupakan, sehingga membuat umat Islam ketinggal­a­n dalam kompetisi membangun peradaban dewasa ini. Saya istilahkan umat Is­lam sebenarnya "nonmuslim" dalam bi­dang tsaqafah dan hadlarah. Sedangkan orang-orang Barat adalah "nonmuslim" dalam bidang akidah dan syariah.

----

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (8-Habis)

Berani Mengelola Hidup Bermakna
Oleh : Dr Siti Musdah Mulia, dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah

AKHIR-AKHIR ini, sebagai seorang muslim yang pernah berguru di pesantren, saya merasa amat terganggu oleh pemberitaan soal terorisme. Se­bab, para pelakunya di­­identifikasi sebagai ke­lom­pok yang memiliki bekal pendidikan Islam.

Tidak heran, muncul tu­dingan, institusi pendi­dikan Islam seperti pesantren dan madrasah di­anggap punya andil be­sar dalam penyebaran pa­ham keislaman eksklusif. Paham yang tidak ako­modatif terhadap ni­lai-nilai kemanusiaan dan pada gilirannya menum­buhkan bibit-bibit terorisme.

Ditengarai, salah satu penyebab lahirnya sema­ngat terorisme di lingkungan madrasah dan pesan­tren adalah moto: isy kariman au mut syahidan (hiduplah secara terhormat atau matilah secara syahid).

Aneh juga. Seingat saya, moto itu tidak populer di pesantren. Sepintas, tidak ada yang salah dengan moto tersebut. Menganjurkan manusia hidup terhormat dan mati syahid adalah kebaikan, bahkan diajarkan dalam semua agama. Masalahnya, apa yang dimaksud dengan hidup terhormat dan mati secara syahid?

Moto atau slogan adalah sebuah teks bisu, bergantung siapa yang membaca dan motivasi apa di baliknya. Faktanya, teks itu telah direbut oleh suatu kelompok dan ditafsirkan dengan tafsiran eksklusif yang menegasikan nilai-nilai kemanusiaan, mengingkari prinsip-prinsip perdamaian dan toleransi.

Bagi kelompok itu, isy kariman (hiduplah secara terhormat) dimaknai sebagai hidup penuh kebencian kepada orang berbeda. Mengklaim diri sendiri sebagai yang benar, yang beriman, yang selamat, yang saleh, dan yang harus menentukan jalan hidup orang lain. Melihat diri sendiri sebagai penting dan orang lain tidak penting, sehingga harus dibinasakan.

Lalu, mut syahidan (matilah secara syahid) ditafsirkan sebagai keharusan membunuh orang lain yang berbeda. Memusuhi orang lain yang tidak seiman. Menyakiti orang lain yang tidak sependapat. Meng­habisi kelompok yang tidak seideologi. Mereka yang dihegemoni secara sistemik dengan model tafsir atau pemahaman eksklusif tersebut lambat laun menjelma menjadi teroris. Mereka pasti menghancurkan masa depan peradaban manusia dan kemanusiaan. Sungguh mengerikan!

Namun, akan sangat berbeda jika moto isy kariman (hiduplah secara terhormat) ditafsirkan sebagai hidup penuh pengabdian tulus kepada Sang Pencipta kehidupan dengan jalan merawat kehidupan yang dianugerahkan-Nya; merajut damai dengan sesama manusia (siapa pun tanpa melihat bentuk luarnya); menjaga keharmonisan dengan makhluk lain; menjaga kelestarian alam semesta; serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kenyamanan hidup umat manusia.

Selanjutnya, mut syahidan (matilah secara syahid) ditafsirkan sebagai mati demi memperjuangkan kebebasan asasi manusia, mati demi membela hak-hak asasi kelompok tertindas dan kaum minoritas; mengeliminasi segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, serta kekerasan yang merusak kehormatan dan martabat manusia; serta memperjuangkan prinsip-prinsip universal kemanusiaan seperti keadilan, kedamaian, kesederajatan, dan kebebasan yang bertanggung jawab demi keselamatan serta kebahagiaan umat manusia.

Saya yakin, jika penafsiran seperti itu disosialisasikan secara luas dan sistemik dalam institusi pendidikan Islam, akan muncul umat Islam yang maju, tangguh, dan kuat; penuh cinta kasih; serta memiliki peradaban yang dibanggakan.

Secara teologis, tafsiran eksklusif yang mengantarkan pada bencana terorisme tidak memiliki landasan kuat dalam Islam. Mengapa? Islam adalah agama yang mendudukkan manusia pada posisi yang sangat spesifik di mata Tuhan.

Manusia adalah khalifah fi al-ardh (Al-Baqarah, 2:30). Tugas manusia adalah menerjemahkan karya kreatif Tuhan di alam semesta. Suatu kedudukan yang teramat tinggi, bahkan belum pernah diberikan kepada makhluk lainnya, termasuk malaikat sekalipun.

Manusia justru ditantang untuk lebih berani mengelola hidup daripada berani mati. Ada ratusan ayat dan hadis yang mengimbau agar manusia merawat kehidupan; agar selalu optimistis, inovatif, dan kreatif; agar tekun bekerja keras dan tidak putus asa; serta senantiasa berdoa dan berupaya sedemikian rupa agar bisa memberi manfaat sebesar-besarnya kepada manusia dan kemanusiaan.

Sejumlah moto di lingkungan pesantren mendorong umat Islam agar menjadi manusia produktif, inovatif, kritis, rasional, patriotis, pengasih, dermawan, dan peduli lingkungan. Misalnya, muslim yang kuat lebih baik daripada muslim yang lemah. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.

Manusia yang bekerja dengan tangannya sangat dihargai. Manusia harus lebih mendayagunakan nalar kritis dan rasio­nya. Kebersihan adalah bagian dari iman. Cinta tanah air adalah bagian integral dari iman. Artinya, ajaran Islam justru menuntun manusia menjadi lebih berani mengarungi kehidupan di bumi, mampu menghadapi semua risiko dan kenyataan hidup, betapapun pahit dan sulitnya.

Kemajuan pesat di bidang teknologi dan komunikasi serta pengaruh buruk globalisasi membuat sebagian orang terkucilkan, tak berdaya bersaing dalam penguasaan teknologi dan perebutan sumber daya alam yang semakin ganas dan ketat. Banyak orang yang merasa teralienasi, kesepian, putus asa, bahkan depresi.

Tidak sedikit di antara mereka lalu melarikan diri ke paham yang menawarkan kesenangan dan keselamatan semu. Bahwa hidup di dunia ini tidaklah penting, hidup di akhirat nanti justru merupakan tujuan hakiki. Agar cepat meraih tujuan hakiki tersebut, akhiri segera hidup di dunia. Lalu, apa yang harus dilakukan untuk meng-counter paham yang menyesatkan itu? Tiada lain kecuali mengajarkan secara dini kepada anak-anak kita agama humanistis. Dalam Islam, sifat humanistis didasarkan atas kepercayaan akan adanya Allah Mahakasih dan Mahasayang.

Sifat Mahakasih dan Mahasayang (al-Rahman dan al-Rahim) adalah sifat Kebenaran Mutlak yang paling banyak disebutkan dalam Alquran. Dalam banyak hadis, Nabi SAW menyatakan, hendaknya kita mencontoh akhlak Tuhan Mahakasih dan Mahasayang. Cinta kepada Yang Mahacinta pada gilirannya melahirkan cinta sesama manusia.

Logikanya, jika seseorang mempunyai hubungan cinta kepada Tuhan (hablun minallah), seharusnya dia juga mempunyai hubungan cinta kepada sesama manusia (hablun minannas), dua nilai hidup yang bakal menjamin keselamatan manusia, dunia-akhirat.

Terakhir, tapi sangat mendasar, kita harus memiliki pandangan yang positif dan konstruktif kepada sesama manusia. Pandangan positif seperti ini hanya ada dalam agama humanistis. Sebaliknya, agama otoritarian selalu melihat manusia penuh dosa dan memandang Tuhan sebagai Maha Penyik­sa. Islam mengajarkan, manusia pada dasarnya adalah baik (Al-Tiin, 95:4).

Manusia diciptakan dalam fithrah atau kejadian asal yang suci-bersih. Kejahatan pada manusia, yaitu keadaan menyim­pang dari fitrah, harus dipandang sebagai sesuatu yang datang dari luar, khususnya dari pengaruh lingkungan budaya, ter­masuk pendidikan.

Nabi melukiskan, setiap anak lahir dalam kesucian fitrah. Pengaruh didikan kedua orang tua membuatnya menyimpang dari fitrah yang membuatnya berpandangan komunal dan sektarian yang membelenggu dan membatasi.

Jadi, kejahatan bukanlah bagian dari wujud esensial manusia, melainkan sesuatu yang bersifat luar atau eksternal, meski bergabung dengan kelemahan manusia sendiri. Sebab, meski baik, manusia tetap harus diakui sebagai makhluk lemah. Karena itu, hanya Tuhan yang Mahabenar, hanya Dia yang dapat memberikan penilaian. Manusia hanya ber-fastabiqul khairat, berlomba berbuat terbaik. Itu saja. Wallahu a'lam bi as-shawab.



6 komentar:

  1. Ada baiknya masing2 pendapat jangan saling menyalahkan dan benar sendiri. Lihat konteksnya dulu. Saat Indonesia terjajah dulu, hingga yg dilakukan syuhada peristiwa surabaya 10 november '45, jihad qital adalah suatu keharusan. Dan mungkin saja istilah hidup mulia atau mati syahid menginspirasi semboyan "merdeka atau mati", Allahu a'lam. Biarlah Allah Swt yg adili di yaumil mahsyarlah kelak, apakah tindak "bunuh diri" tsb syahid, atau riya atau gimana.

    BalasHapus
  2. Hanya allah subhana wata alla yg pantas memberi gelar hambanya,
    Siapa mukminin, siapa munafikin, siapa murtadin, siapa syuhada .

    Kita sbg manusia cukup menilai dari tanda" yg sudah dijelaskannya atas berbagai kelompok itu di saat kematianya dari al quran.

    Itulah penilaian saya yg fakir ilmu, kawan

    BalasHapus
  3. sedemikian panjang dongeng dan opini pribadi yang disajikan oleh Redaktur Jawa Pos hanya untuk satu tujuan : (yaitu) mengendurkan semangat jihad para pemuda islam untuk menegakkan agama dan syariat Allah Azza Wa Jalla,,,

    BalasHapus
  4. "Wahai dunia, robek dan cabiklah dada kami
    Lumat dan sirnakan jasad kami
    Tetapi engkau tak akan pernah
    Memperoleh iman kami
    Tebarkanlah sejuta duri fitnah
    Yang menguak hati penuh nanah
    Tak akan kami menjadi gelisah
    Karena cinta kami telah tumpah
    Menggapai Marhamah.
    Isy kariman au mut syahidan!"

    BalasHapus
  5. Semoga allah menunjukkan yg benar adalah benar dan yg bathil adalah bathil kpd para penulis artikel di atas....Isy kariman au mut syahidan

    BalasHapus